Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

Yudharta
● online
Yudharta
● online
Halo, perkenalkan saya Yudharta
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja
Kontak Kami
Member Area

Yudharta Press Percetakan dan Penerbit Buku

Buka jam 08.00 s/d jam 16.00, Jum'at & Hari Besar Tutup
  • Selamat Datang di Unit Usaha Produktif Universitas Yudharta Pasuruan
  • Yudharta Advertising and Press I Menerbitkan, Mencetak, Menjual, dan Mendistribusikan Buku ber-ISBN
  • Jl. Yudharta No.7, Sengonagung, Purwosari, Pasuruan, Jawa Timur 67162 Telp : 0343 – 6755333 WA : 0881 7043 725
Beranda » Monograf » Sertifikasi Halal Perspektif Pengusaha Mikro Kecil
click image to preview activate zoom

Sertifikasi Halal Perspektif Pengusaha Mikro Kecil

Rp 67.500
Stok Pre Order
Kategori Monograf, Rerefensi
Tentukan pilihan yang tersedia!
PRE ORDER
Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesanan produk ini.
Pemesanan lebih cepat! Quick Order
Bagikan ke

Sertifikasi Halal Perspektif Pengusaha Mikro Kecil

Peranan Usaha Mikro Kecil (UMK) dalam perekonomian nasional sangat penting, karena UMK merupakan salah satu kekuatan ekonomi yang memiliki nilai strategis. UMK mampu bersaing baik ditingkat lokal maupun global. Terlebih lagi, negara Indonesia memiliki peluang yang luas dalam industri produk halal. Kesempatan ini tidak disia-siakan oleh berbagai pihak. Adanya sinergi dan kerjasama dengan berbagai pihak, akan mendorong perkembangan produk halal usaha mikro kecil. Dampak dari kerjasama tersebut dapat memperkuat perekonomian nasional secara keseluruhan. Peran pemerintah dalam membimbing sektor UMK tersebut dengan memberikan standar dalam mendampingi penerapan industri halal.

Diberlakukannya regulasi jaminan produk halal pada usaha mikro kecil   mengharuskan pengusaha mikro kecil untuk melakukan pendaftaran sertifikasi halal. Keadaan tersebut menimbulkan beragam respon di masyarakat khususnya pelaku usaha mikro kecil sebagai salah satu penerima sasaran implementasi Undang- Undang Jaminan Produk Halal. Keadaan ini menjadi perhatian serius penulis, untuk mengetahui lebih dalam tentang sertifikasi halal dalam pandangan pengusaha mikro kecil di Kabupaten Pasuruan.

Sertifikasi halal perspektif pengusaha mikro kecil terbagi menjadi tiga tipologi yaitu pertama, tipologi pengusaha mikro kecil yang pro dengan sertifikasi halal, dengan pendapat a) Bentuk kepatuhan pada Agama b) Bentuk Kepatuhan Peraturan negara UU JPH c) Untuk keberlangsungan bisnis dan unique selling point d) Memperluas Pemasaran e) Meningkatkan Kepercayaan Konsumen.

Kedua, tipologi pengusaha mikro kecil yang kontra dengan sertifikasi halal a) Pengusaha mikro kecil sebagian besar tidak setuju jika sertifikasi halal dikenakan biaya yang tinggi b) produk yang dihasilkan sebelum atau sesudah tersertifikasi halal tidak ada permintaan yang signifikan atau tidak ada dampak signifikan, c) kendala administratif dalam pengurusan sertifikasi halal, d) fokus pada segmen pasar yang bersifat plural, e) harus memenuhi persyaratan komplikasi dalam rantai pasokan. Ketiga tipologi pengusaha mikro kecil yang netral dengan sertifikasi halal yaitu a) pangsa pasar yang beragam, b) pengusaha tersebut memiliki penekanan pada faktor lain selain sertifikasi halal, c) sumber daya yang terbatas yang dimiliki pengusaha tersebut, baik sumber daya finansial maupun administratif, sehingga tidak mampu untuk mengejar sertifikasi halal, d) pengusaha mikro kecil yang berada di lingkungan bisnis yang kurang membutuhkan sertifikasi halal.

Sertifikasi Halal Perspektif Pengusaha Mikro Kecil

Berat 300 gram
Kondisi Baru
Dilihat 257 kali
Diskusi Belum ada komentar

Belum ada komentar, buka diskusi dengan komentar Anda.

Silahkan tulis komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan kami publikasikan. Kolom bertanda bintang (*) wajib diisi.

*

*

Produk Terkait
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: